Nama lengkap
secara silsilah Ahlu Bait ialah Imam Zid ibn Ali Zainal Abidin ibn Husein
sebagai Imam kelima dari dua belah Imam dalam tubuh Syi’ah. Ia lahir di Madinah tahun 80 H,
berbarengan dengan Imam Ja’far dan Imam Abu Hanifa. Pertama kali, Zaid belajar
epada orang tuanya, Ali Zainal Abidin. Setelah meninggal dunia tahun 94 H, pada
waktu itu, usia Zaib berumur 14 tahun.selanjutnya, ia berguru kepada Imam Ja’far
Ash-Shadiq yang saat itu diasuh oleh Muhammad Al-Baqir (bapak Ja’far). Kemudian, ia hijrah ke
Basrah dan berguru dengan Washil bin Atha dengan mempelajari paham
Muktazilah.
Setelah
kembali ke Madinah, Imam Zaid mulai mengajar dan bekerja sebagai ulama dan guru, meskipun selalu
diawasi oleh khalifah Bani Umayah. Karena sikap khalifah terlalu memojokkan
gerak-geriknya, ia pergi ke Kufah sampai ia mendapat 40 ribu pengikutnya. Pertempuran
dengan khalifah Bani Umayah pun terjadi karena persoalan “dendam politik” terhadap
Ahlu Bait hingga Zaid terbunuh. Para ulama mengakui keilmuan Zaid
dalam berbagai bidang ilmu, seperti ilmu Al- Quran, tafsir, tauhid,
fiqh, filsafat dan sebagainya. Bahkan, Imam Abu Hanifah pernah berguru kepadanya selama
dua tahun. Imam Zaid dijuluki sebagi symbol ketakwaan dan keluasan ilmu.
Fakta itulah yang membuat Imam Abu Hanifah berguru kepadanya. Ia dikenal
sebagai ulama Syi’ah yang tidak berlebih-lebihan. Ia mengakui
kedua khalifah Abu Bakar dan Umar, bahkan Zaid membolahkan adanya imam
yang yang baik, sekalipun
ada yang lebih baik.
Meskipun sebagian dikalangan Syi’ah
sendiri, pikiran Zaid tidak diterima. Bahkan, lebih keras lagi, Zaid mengharamkan
nikah mut’ah, padahal Syi’ah lain justru menganutnya. Beberapa pokok
pikirn Zaid di antaranya: (1) sanad hadis yang diutamakan ialah yang berasal
dari Ahl Bait; (2) khalifah bukanlah jabatan keturunan, tetapi khalifah paling
baik dan utama bila diangkat dari golongan fathimiyah. Ia menentang pendapat adanya
Imam Mahdi; (3) melaksanakan amar ma’ruf merupakan kewajiban atas setiap muslim
karena itulah ia bertempur dengan lhalifah Yazid; (4) pelaku dosa besar diletakkan
antara kufur dan iman, mereka dinamakan fasik; (5) manusia mempunyai ikhtiar
dan bertindak sesuai dengan kemampuan; (6) para imam tidak mempunyai mukjizat.
Sementara dalam aspek fiqh, misalnya thaharah, ia dan madzhabnya dikenal berlebihan
[tasyaddud], meskipun tidak berdampak negative seperti berkumur-kumur harus
dihirup oleh hidung, mengusap seluruh kepala ke depan dan kebelakan, dan sebagainya.
0 Response to "Biografi Zaid Bin Ali"
Posting Komentar