Makalah Tentang Aliran Wahabi



Dalam makalah yang sangat singkat ini kami akan meyampaikan terkait ajaran paham wahabi dari sejarah sampai pemikirannya.
PENDAHULUAN
Tajdid dalam pengertian harfiah (etimologis) berarti pembaruan, sedangkan pelakunya disebut mujaddid (pembaru). Menurut istilah (terminologi), tajdid berarti pembaruan dalam hidup keagamaan, baik berbentuk pemikiran maupun gerakan, sebagai reaksi atau tanggapan terhadap tantangan-tantangan intemal maupun ekstemal yang menyangkutkeyakinan ataupun urusan sosial umat. Selanjutnya, apabila pengertian tajdid yang dikemukakan oleh para ulama dikategorisasikan, terdapat dua pengertian. Pertama, tajdid dalam bidang akidah dan ibadah mahdah. Dalam bidang ini, tajdid diartikan "pemumian" dengan jalan kembali pada pedoman mutlak, yaitu Al-Qur'an dan sunah Rasul (bersih dari bidah, syirik, khurafat, dan takhayul). Kedua, tajdid dalam muamalah duniawiah. Dalam hal ini, tajdid diartikan memperbarui interpretasi (merumuskan kembali) ajaran Islam sehingga tidak terkesan ketingg alanzaman. Dalam ungkapan lain, tajdid berarti modernisasi (interpretasi baru.; terhadap ajaran Islam.
PEMBAHASAN
BAB II
Muhammad bin Abdul Wahab lahir di Uyainah, daerah Nejed pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206H. Negeri tempat kelahirannya adalah sebuah daerah terpencil di pedalaman Arab Saudi. Daerah ini tandus dan tidak banyak diperhatikan orang sebelum timbulnya gerakan pembaruan yang dipelopori Muhammad bin Abdul Wahab. Meskipun daerah ini secararesmi merupakan daerah jajahan Turki, tetapi pemerintah Turki tidak begitu memerhatikan daerah ini.
Karena tidak mempunyai wakil pemerintahan yang efektif, kabilah-kabilah Arab yang mendiami daerah tersebut tetap sebagai kelompok-kelompok yang bebas. Mereka berada di bawah bimbingan berbagai kepala  suku (amir-amir) mereka.
Pada masa itu, kebesaran dan kekuasaan Kerajaan Turki Usmani mulai merosot dan rapuh. Muhammad bin Abdul Wahab dibesarkan dan dididik ayahnya sendiri. Ayahnya seorang faqih (ahli fikih) dan kadi (hakim) di negeri itu yang bermazhab Hambali, suatu aliran yang menjadi rujukan penduduk Nejed pada umumnya.
Di dalam buku Sirah al-Imam asy-Syaikh Muhammad Abdul Wahab oleh Amin Sa'id disebutkan bahwa ayah Muhammad bin Abdul Wahab adalah salah seorang ulama besar pada masanya. Selain itu, datuknyayangbemama Sulaiman binAli adalah ulama terkemuka di Nejed. Ia menjadi nara sumber bagi ulama-ulama di daerah Nejed dalam berbagai kesulitan yang mereka hadapi.
Sejak kecil, Muhammad bin Abdul Wahab sudah mampu menghafal dan memahami apa yang dibacanya, termasuk Al-Qur'an. Pada usia 9 tahun, ia sudah hafal Al-Qur'an 30 jaz. Kemampuannya dalam menghafal dan memahami sesuatu juga menumbuhkan kemauan yang kuat untuk memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, setelah cukup belajar kepada ayahnya mengenai fikih mazhab Imam Ahmad bin Hambal, ia melanjutkan pelajaran di Madinah. Ia berguru kepada Syaikh Sulaiman al- Kurdi dan Muhammad Hayat al-Sindi. Dari kedua gurunya inilah ia mendapatkan pelajaran tentang bermacam-macam bidah dan bahayanya yang menyimpang dari ajaran lslam.
Muhammad bin Abdul Wahab melanjutkan belajar ke berbagai negeri, seperti Basrah (tinggal selama 4 tahun), Bagdad (tinggal selama 5 tahun), Kurdistan (selama setahun), dan Hamadan (tinggal selama 2 tahun). Kemudian, ia pergi ke Isfahan untuk mempelajari filsafat dan tasawuf. Setelah itu, ia pulang ke negerinya setelah singgah di Kota Qum.
Kerangka Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab
Pola (kerangka) pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab terhadap Al-Qur'an dan sunah menyatakan bahwa wibawa keduanya adalah mutlak. Adapun akal hanya berfungsi sebagai instrumen ataa alat untuk memahami maksud-maksud nas. Inilah yang disebut sebagai Pola Puritanis atau Pola Salafiyah.
Berbicara masalah pola pemikiran terhadap Al-Qur'an dan sunah, kiranya ada yang perlu dipertanyakan, yaitu khususnya yang menyangkut golongan Asy'ariyah dan Maturidiyah. Penggolongan pola pemikiran mereka disebabkan penakwilan sifat-sifat Allah, seperti istiwa' dan nuzul. Sementara itu, golongan salafiyah mengetengahkan bentuk ketauhidan yang mereka sebut tauhid asma' wa al-sffit. Maksudnya, kta wajib mengimani semua sifat dan asma Allah seperti yang telah ditentukan Rasulullah saw. tanpa tasybih, takwil, dan ta'gil. Tasybih adalah menyerupakan Allah dengan makhluk, sedangkan tahuil adalah memalingkan arti sifat-sifat Allah ke arti lain. Adaptn ta'til adalah mengingkari sifat-sifat Allah.
Pemikiran Imam al-Asy'ari banyak mempunyai titik kesamaan dengan pola berpikir golongan salafiyah yang dipelopori Imam Ahmad bin Hambal dan diikuti Muhammad bin Abdul Wahab. Muhammad bin Abdul Wahab berpendirian tentang kemutlakan Al-Qur'an dan sunah. Pendiriannya itu merupakan pokok dari kehendaknya untuk mengembalikan ajaran Islam ke bentuk ajaran pada masa Rasulullah saw. dan sahabatsahabat. Dengan kata lain, ia berusaha mengajak kembali ke bentuk agama yang diamalkan ulama-ulama salaf. Oleh karena itu, pola ini lazim disebut pola salafiyah. Sementara itu, kaum orientalis menyebutnya sebagai pola berpikir tradisionalistis.
Paham dan gerakan Muhammad bin Abdul Wahab di bidang akidah dan syariah adalah sebagai berikut.
a. Tauhid adalah pemahaman tentang ketuhanan yang paling memadai sebagai jalan yang mampu memurnikan akidah Islam yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya.
b. Tidak ada perkataan seorang pun yang patut dijadikan dalil dalam agama Islam, melainkan firman Allah dan sunah Rasulullah saw.
c. Taqlid kepada ulama tidak dibenarkan.
d. Pintu ijtihad terbuka sepanjang masa dan tidak pemah tertutup.
e. Syirik dalam segala bentuk, khurafat dan takhayul harus dikikis habis.
f. Ia menghendaki sistem pendidikan diubah dengan sistem yang dinamis dan kreatif.

Demikian makalah terkait penjelasan aliran wahabi sejarah dan pengikutnya semoga tulisan ini bermanfaat. Tulisan ini diambil dari buku sejarah kebudayaan islam untuk kelas xii Madrasah aliyah. Tulisan ini semata-mata untuk pengetahuan kita semua.

Related Posts :

0 Response to " Makalah Tentang Aliran Wahabi"

Posting Komentar