Selo
Soemardjan menekankan pada factor perbedaan “culture” dari setiap suku bangsa,
yang menjadi titik tolak adanya suatu masyarakat majemuk. Konsepsi tersebut di
atas, kemudian diperhalus dan diperluas dengan mengambil kriteria cirri-ciri
struktur sosial dan kebudayaan, sehingga menimbulkan klasifikasi tiga bentuk
masyarakat sebagai berikut :
1)
Masyarakat
dengan struktur sosial dan kebudayaan sederhana, yang ciriciri utamanya adalah
:
a. Hubungan
dalam keluarga dan dalam masyarakat setempat amat kuat.
b. Organisasi
sosial pada pokoknya didasarkan atas adat-istiadat yang terbentuk menurut
tradisi.
c. Kepercayaan
kuat pada kekuata-kekuatan gaib yang mempengaruhi kehidupan manusia, akan
tetapi tidak dapat dikuasai olehnya.
d. Tidak
ada lembaga-lembaga khusus untuk memberi pendidikan dalam bidang teknologi;
keterampilan diwariskan oleh orang tua kepada anak sambil berpraktek dengan
sedikit teori dan pengalaman, dan tidak dari hasil pemikiran atau eksperimen.
e. Tingkat
buta huruf tinggi.
f. Hukum
yang berlaku tidak ditulis, tidak kompleks dan pokokpokoknya diketahui dan
dimengerti oleh semua anggota dewasa dari masyarakat.
g. Ekonominya
sebagaian besar meliputi produksi untuk keperluan keluarga sendiri atau buat
pesanan kecil setempat, sedang uang sebagai alat penukar dan alat pengukur
harga berperan terbatas.
h. Kegiatan
ekonomi dan sosial yang memerlukan kerja sama orang banyak dilakukan secara
tradisional dengan gotong royong tanpa hubungan kerja antara buruh dengan
majikan.
2)
Masyarakat dengan
struktur sosial dan kebudayaan madya, yang ciri-ciri utamanya :
a.
Hubungan dalam
keluarga tetap kuat, tetapi hubungan dalam masyarakat setempat sudah mengendor
dan menunjukkan gejala-gejala hubungan atas dasar perhitungan ekonomi.
b.
Adat-istiadat
masih dihormati, tetapi sikap masyarakat mulai terbuka buat pengaruh dari luar.
c.
Dengan timbulnya
rasionalitas dalam cara berfikir orang maka kepercayaan pada kekuatan-kekuatan
gaib baru timbul apabila orang sudah kehabisan akal untuk menanggulangi sesuatu
masalah.
d.
Didalam
masyarakat timbul lembaga-lembaga pendidikan formal kirakira sampai tingkat
sekolah lanjutan pertama, tetapi masih jarang sekali adanya lembaga pendidikan
keterampilan atau kejuruan.
e.
Tingkat buta
huruf bergerak menurun
f.
Hukum tertulis
mulai mendampingi hukum tidak tertulis.
g.
Ekonomi
masyarakat memberi kesempatan lebih banyak kepada produksi buat pasaran,
halmana mulai menimbulkan deferensiasi dalam struktur masyarakat; dengan
sendirinya peranan uang meningkat.
h.
Gotong royong
tredisional tinggal buat keperluan sosial di kalangan keluarga besar dan
tetangga, tetapi gotong-royang buat keperluan umum dan buat kegiatan ekonomis
dilakukan atas dasar upah uang.
3)
Masyarakat
dengan struktur sosial dan kebudayaan pra modern atau modern, yang mempunyai ciri-ciri
a. Hubungan
antara manusia didasarkan terutama atas kepantingankepentingan pribadi.
b. Hubungan
dengan masyarakat-masyarakat lain dilakukan secara terbuka dalam suasana saling
pengaruh mempengaruhi, kecuali dalam penjagaan rahasia penemuan baru dalam industri.
c. Kepercayaan
kuat pada manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk
senantiasa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d. Masyarakat
tergolong-golong menurut bermacam-macam profesi serta keahlian yang
masing-masing dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga-lembaga
pendidikan keterampilan dan kejuruan.
e. Tingkat
pendidikan formal adalah tinggi dan merata
f. Hukum
yang berlaku pada pokoknya hukum tertulis yang amat kompleks adanya.
g. Ekonomi
hamper seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang
dan alat-alat pembayaran lain.
Sumber tulisan ini
diambil dari kara ilmiah saudara Bewa Ragawino, SH., M.SI, karya ilmiah yang
berjudul Penganta dan Asas-Asas Hukum Adat Indonesia Semoga apa yang ditulis
oleh saudaari Susanti bisa bermanfaat.
0 Response to "Struktur Sosial Masyarakat Indonesia"
Posting Komentar