Pcngertian Filsafat Hukm Ekonori Islam
- Pengertiau Filsafat
Filsafat berasal dari kata Yunani, yaitt philosophia, gabungan
antara philein yang berarti mencintai, dan Sophia berurti
kebijaksanaan. Orang yang berfilsafat atau oraog yang melakukan filsafat
disebut filsuf atau flosof artinya pencinta kebijaksanaan Selain itu, dalam
bahasa Arab dikenal kata hiknah yang hnnpir sama dengan arti kebiiaksanaan,
kata hikmah atau hakiem dalam bahasa Arab dipnkai dslam pengertian falsafah
dan failasup namun tidak semua kata hikmah atau hakiem dapat diartikan Falsah
atau Filsup.
Menunrt Filsuf Yunani Plato ( 421-347 SM) yang pendapat bahwa,
filsafat itu adalah pengetahuan tentang segala yang ada. Adapun Istileh filsafat
pertama kali dikenalkaa oleh Pythagoras (497 SM) istilatr ini dipakai oleh Pythagoras
scbagai reaksi tertadap orang-orang cendikiawan pada masanya yang menanakan
dirinya sebagai "ahli pengetahuan". Selain itu, Filsuf Heroklaitos
(540480 SM) sudah memakai kata filsafat untuk menerangkan hanya tuhan yang
mengetahui hikmah dan pemilik hikmah, manusia harus puas dngan tugasnya di
dunia sebagai pencari dan pencipta hikmah.
Definisi filsafat secara tenniaologi memiliki bertagai macam
pengcrtian. Para filsuf mendefinisikan sesuai dengan latarbelakang pemikiran
kefilsafatan yang dimilikinya seperti : Socrates (469 - 399 SM) filsafat adalah
suatu peninjauan diri yang bersifat reflektif atru perenurgan terhdap asas-asasi
dari kehidupan yang adil dan bahagia ( 428 -348 SM ) filsafat merupakan
pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan tentang
kebenaran.
Maka filsafat tidak diddalmi dengan melakukan eksperimen-ksperimen
dan Percobaan-percobaan tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis,
mencari solusi untuk itu memberikan argumentasi dan alasan yang tepat utuk
solusi tertentu. Akhir dari prosss-proses itu dimasukan ke dalam sebuah proses
dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan,logika berpikir dan logika
bahasa" Sehingga dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah studi teatang
seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan
dalam konsep mendasar.
- Pengertian Hukum Mu'rmalah dan Ekonoml Islam
Hukum mu'amalah merupakan rangkaion dari kata “hukum” dan kata
“muamalah” . Kedua itu secua terpisah merupakm kata ymg digunakan dalam bahasa Arab dab tterdapat dalan Al-Qur'an, Adupu
mu'amalah berasal dari kata 'amala yu'amilu mu'amqlatan yang berarti:
beraksi, berkerja dan berproduksi namun biasanya dengm kaitan hukumnyaa kata “muamalah”
di disandingkan dengan kata “Fiqih” yang secara bahasa berarti pemahanan. Adapun
pengertian ekonomi islam yang terdiri dari dua kata ekonomi dan islam. Ekonomi
merupakan salah satu.ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang
berhubungan dengar produksi, distrtusi, dan konsumsi tuhadap barang dan jasa.
Istilah ekonomin sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu (oikos) yang boarti keluarga,
rumah tanggan dan (nomos) yang berarti peraturan, aturan, hukum. Secara garis
besar, ekonomi diartikan sebagai atuaran rumah tangga atau Menejemen rumah
tangga. Sementara yaru dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan
konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
- Filsafat hukum muamalah (Ekonomi Islam)
Filsafat ekonomi, merupakan dasar dari sebuah sistem ekonomi yang
dibangun. Berdasarkan flsafat ekonomi ymg ada dapat diturunkan tujnan-tujuan yang
hendak dicapai, misaluya tujuan kegiatan ekonomi konsuosi, produksi, distibusi
pembangunan ekooomi, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dsb. Filsafat ekonomi
Islam didasarkan pnda konsep triangle: yakni filsafat Tuhan, menusia dan alam.
Kunci filsafat ekonomi Islam terletak pada manusia dengan Tuhan, alam dan
manusia lainnya, Dimensi filsafst ekononi lslam inilah yang membedakan ekonomi
islam dengan sistem ekonomi lainnya kapitalisme dan sosialisme, Filsafat
ekonomi yang Islami, memiliki paradiga yaag releven dengan nilai-nilai logis,
etis dan estetis yaag Islami yang kemudian difumgsionalkan ke tengah
tingkahlaku ekonomi manusia. Dari filssfat ekonomi ini diturunkan juga
nilai-nilai instrumental sebagai perangkat peraturan permainan (rule of
game) suatu kegiatan. kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Dasar syariah membimbing aktivitas ekonomi, sehingga sesuai dengan
kaidah-kaidah syariah. Sedangkan akhlak membimbing aktivitas ekonomi manusia
agar senantiasa mengedepankan moralitas dan etika untuk mencapai tujuan akhlak
yang terpencar dari iman akan membentuk integritrs yang membentuk good
corporate governance dan market disiplin yang baik.
Filsafat hukum fiqih muamalah atau falsafah al-tasry fi
al-muamalat istilah Sesuatu yang
berkaitan dengan hukum islam yang
meliputi tujuan hukum (maqosid) pinsip
hukum (mabadi) atau (mahiyat) asas hukum atau kaidah hukum.
Baca makalahnya juga di disinimaterikuliah.blogspot.com dan makalah-filsafat-ekonomi-islam.blogspot.com
BalasHapus