Filsafat Hukum Ekonomi Islam


Pcngertian Filsafat Hukm Ekonori Islam
  • Pengertiau Filsafat

Filsafat berasal dari kata Yunani, yaitt philosophia, gabungan antara philein yang berarti mencintai, dan Sophia berurti kebijaksanaan. Orang yang berfilsafat atau oraog yang melakukan filsafat disebut filsuf atau flosof artinya pencinta kebijaksanaan Selain itu, dalam bahasa Arab dikenal kata hiknah yang hnnpir sama dengan arti kebiiaksanaan, kata hikmah atau hakiem dalam bahasa Arab dipnkai dslam pengertian falsafah dan failasup namun tidak semua kata hikmah atau hakiem dapat diartikan Falsah atau Filsup.
Menunrt Filsuf Yunani Plato ( 421-347 SM) yang pendapat bahwa, filsafat itu adalah pengetahuan tentang segala yang ada. Adapun Istileh filsafat pertama kali dikenalkaa oleh Pythagoras (497 SM) istilatr ini dipakai oleh Pythagoras scbagai reaksi tertadap orang-orang cendikiawan pada masanya yang menanakan dirinya sebagai "ahli pengetahuan". Selain itu, Filsuf Heroklaitos (540480 SM) sudah memakai kata filsafat untuk menerangkan hanya tuhan yang mengetahui hikmah dan pemilik hikmah, manusia harus puas dngan tugasnya di dunia sebagai pencari dan pencipta hikmah.
Definisi filsafat secara tenniaologi memiliki bertagai macam pengcrtian. Para filsuf mendefinisikan sesuai dengan latarbelakang pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya seperti : Socrates (469 - 399 SM) filsafat adalah suatu peninjauan diri yang bersifat reflektif atru perenurgan terhdap asas-asasi dari kehidupan yang adil dan bahagia ( 428 -348 SM ) filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan tentang kebenaran.
Maka filsafat tidak diddalmi dengan melakukan eksperimen-ksperimen dan Percobaan-percobaan tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu memberikan argumentasi dan alasan yang tepat utuk solusi tertentu. Akhir dari prosss-proses itu dimasukan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan,logika berpikir dan logika bahasa" Sehingga dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah studi teatang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar.
  •  Pengertian Hukum Mu'rmalah dan Ekonoml Islam

Hukum mu'amalah merupakan rangkaion dari kata “hukum” dan kata “muamalah” . Kedua itu secua terpisah merupakm kata ymg digunakan dalam  bahasa Arab dab tterdapat dalan Al-Qur'an, Adupu mu'amalah berasal dari kata 'amala yu'amilu mu'amqlatan yang berarti: beraksi, berkerja dan berproduksi namun biasanya dengm kaitan hukumnyaa kata “muamalah” di disandingkan dengan kata “Fiqih”  yang secara bahasa berarti pemahanan. Adapun pengertian ekonomi islam yang terdiri dari dua kata ekonomi dan islam. Ekonomi merupakan salah satu.ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengar produksi, distrtusi, dan konsumsi tuhadap barang dan jasa. Istilah ekonomin sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu (oikos) yang boarti keluarga, rumah tanggan dan (nomos) yang berarti peraturan, aturan, hukum. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai atuaran rumah tangga atau Menejemen rumah tangga. Sementara yaru dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
  •  Filsafat hukum muamalah (Ekonomi Islam)

Filsafat ekonomi, merupakan dasar dari sebuah sistem ekonomi yang dibangun. Berdasarkan flsafat ekonomi ymg ada dapat diturunkan tujnan-tujuan yang hendak dicapai, misaluya tujuan kegiatan ekonomi konsuosi, produksi, distibusi pembangunan ekooomi, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dsb. Filsafat ekonomi Islam didasarkan pnda konsep triangle: yakni filsafat Tuhan, menusia dan alam. Kunci filsafat ekonomi Islam terletak pada manusia dengan Tuhan, alam dan manusia lainnya, Dimensi filsafst ekononi lslam inilah yang membedakan ekonomi islam dengan sistem ekonomi lainnya kapitalisme dan sosialisme, Filsafat ekonomi yang Islami, memiliki paradiga yaag releven dengan nilai-nilai logis, etis dan estetis yaag Islami yang kemudian difumgsionalkan ke tengah tingkahlaku ekonomi manusia. Dari filssfat ekonomi ini diturunkan juga nilai-nilai instrumental sebagai perangkat peraturan permainan (rule of game) suatu kegiatan. kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Dasar syariah membimbing aktivitas ekonomi, sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah syariah. Sedangkan akhlak membimbing aktivitas ekonomi manusia agar senantiasa mengedepankan moralitas dan etika untuk mencapai tujuan akhlak yang terpencar dari iman akan membentuk integritrs yang membentuk good corporate governance dan market disiplin yang baik.
Filsafat hukum fiqih muamalah atau falsafah al-tasry fi al-muamalat  istilah Sesuatu yang berkaitan dengan hukum islam  yang meliputi  tujuan hukum (maqosid) pinsip hukum (mabadi) atau (mahiyat) asas hukum atau kaidah hukum.


Related Posts :

1 Response to "Filsafat Hukum Ekonomi Islam"

  1. Baca makalahnya juga di disinimaterikuliah.blogspot.com dan makalah-filsafat-ekonomi-islam.blogspot.com

    BalasHapus