Pelengkap Dalam Haflah Perkawinan

Secara etimologis Haflah[1], berasal dari kata:حفل-يحفل-حفلا-حفلة  artinya berkumpul, beramai-ramai, berpesta. Pengertian pesta yang ada di masyarakat desa Mundu adalah penyelenggaraan acara pernikahan secara besar-besaran dengan mendatangkan hiburan seperti Orkes dangdut, Wayang golek, Sandiwara dan sejenisnya. Secara sederhana haflah/pesta atau walimah yang diselenggarakan di sana menurut pemahaman mereka pada umumnya diselenggarakan secara sederhana. Lantas untuk menambah keramaian mereka mendatangkan hiburan berupaSound sistem[2]lengkap dengan lagu-lagu yang sesuai dengan perhelatan tersebut. Bahkan ada yang sama sekali tidak mendatangkan hiburan sama sekali, mereka sebut acara walimah nikah dengan sebutan Gremengan[3].
Adapun bentuk haflah sepanjang pengamatan penulis, jarang yang menggunakan sistem gremengan, paling tidak mereka mendatangkan sound sistem. Pelengkap dalam haflah diantaranya Rasul, Walimah danResepsi. Istilah-istilah itu antara lain:
Rasulan
Sebuah acara adat yang ada di desa Mundu dan sekitarnya yang artinya serombongan utusan dari orang tua calon pengantin putra yang membawa sejumlah barang-barang yang disediakan dan akan diserahkan kepada orang tua Wali pengantin putri. Barang-barang itu berupa beras, sayur mayur bakal lelodeh[4] dan hewan. Barang yang dibawa tergantung kemampuan ekonomikeluarga pengantin putra, bisa berupa ayam jago, kambing, atau sapi. Ada juga alat-alat dapur seperti dandang, langseng, kayu bakar dan sebagainya yang akan dipergunakan untuk masak, guna keperluan walimah.
Walimah
Walimah arti secara harfiahnya adalah pesta, Namun pemahaman masyarakat desa Mundu, Walimah adalah kenduri[5] atau selamatan dalam rangka usai akad nikah. Acara walimah diselenggarakan dua kali.
Pertama, walimah akad nikah yaitu acara yang diselenggarakan usai akad nikah. Walimah ini tentu dihadiri hanya oleh orang-orang tertentu, seperti Kyai, Pengulu, Lebe atau modin, beberapa orang sasksi yang sengaja diundang sebagai saksi nikah dan beberapa kerabat dekat.
Sedangkan walimah yang kedua adalah kenduri atau selametan secara besar-besaran yang diselenggarakan malam hari. Biasanya mengundang ratusan orang. Bentuk jamuannya berupa nasi lengkap dengan lelodeh dan lauknya yang dibungkus dengan sangke[6]. Kemudian seorang tokoh ulama membacakan doa nikah yang di-amini rame-rame oleh jamaah walimah. Sebelum acara do’a biasanya diadakan sambutan-sambutan, diantaranya dari sohubul hajat, dari tokoh agama, berbicara tentang walimah nikah.[7] Usai walimah ini, hadirin pulang membawa jamuan masing-masing yang kemudian terkenal dengan nama brekat  yaitu hidangan walimah yang telah penulis sebutkan di atas.

Resepsi
Pengertian resepsi menurut masyarakat desa Mundu artinya makan bersama pada hari ke dua pesta pernikahan. Jamuan sudah disediakan begitu rupa dalam bentuk prasmanan[8]. Tamu diundang lewat kartu undangan, Sedangkan acara walimahtamu diundang lewat lisan oleh seorang  juru undang[9]. Pada acara resepsi, disediakan pula kotak tempat sumbangan, amplop lengkap dengan alat tulisnya. Undangan yang usai makan, langsung mengambil amplop ditempat yang tersedia, kemudian diisi uang sumbangan, lalu dimasukkan ke dalam kotak sumbangan tersubut, Begitulah seterusnya hingga larut malam sampai acara resepsi selesai.
Dalam acara resepsi diiringi dengan lagu-lagu pengantar makan, Bagi masyarakat berpunya, pembawa lagu itu adalah serombongan group Orgen tunggal lengkap dengan biduannya. Sedangkan yang tak berpunya, cukup dengan lagu-lagu dai tape recording.






[1]Haflah berasal dari bahasa Arab.
[2]Sound sistem adalah hiburan musik yang diputar sepanjang hajatan masih berlangsung.
[3]Gremengan (jawa) artinya diam-diam dan amat sederhana.
[4]Lelodeh yaitu sayur yang suadah diolah menjadi masakan yang dihidangkan untuk tamu undangan
[5]Kenduri yakni acara selamatan dengan mengumpulkan warga desa khusus laki-laki dan mendo’akan pengatin secara bersama-sama.
[6] Sangke berupa ceting plstik/kresek untuk menaruh makanan yang akan dibawakan kapada tamu undangan.
[7]Wawancara dengan BapakRois, salah satu sesepuh warga desa Mundu, di kediaamannya Blok Tengah Rt.01/02, Ahad, 23Maret 2014, Pukul. 19.00 WIB.
[8]Prasmanan yaitu jamuan makan yang telah tersedia di meja dengan berbagai menu untuk para undang.
[9]Juru Undang adalah orang yang diutus untuk mengundang warga supaya menghadiri acara walimah.

Related Posts :

0 Response to "Pelengkap Dalam Haflah Perkawinan"

Posting Komentar