Tujuan Perkawinan menurut agama Islam
ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan keluarga yang
harmonis, sejahtera dan bahagia. Harmonis dalam menggunakan hak dan kewajiban
anggota keluarga, sejahtera artinya terciptanya ketenangan lahir dan batin
disebabkan terpenuhinya keperluan hidup lahir dan batinnya, sehingga timbullah
kebahagiaan, yakni kasih sayang antar anggota keluarga.[1]
Manusia
diciptakan Allah SWT mempunyai naluri manusiawi yang perlu mendapat pemenuhan.
Dalam pada itu manusia diciptakan oleh Allah SWT untuk mengabdikan dirinya
kepada khaliq penciptanya dengan segala aktifitas hidupnya. Pemenuhan naluri
manusiawi manusia yang antara lain keperluan biologisnya termasuk aktivitas
hidup, agar manusia menuruti tujuan kejadiaannya, Allah SWT mengatur hidup
manusia dengan aturan perkawinan.
Jadi
aturan perkawinan menurut Islam merupakan tuntutan agama yang perlu mendapat
perhatian, sehingga tujuan melangsungkan perkawinan pun hendaknya ditujukan
untuk memenuhi petunjuk agama. Sehingga kalau diringkas ada dua tujuan orang
melangsungkan perkawinan ialah memenuhi nalurinya dan memenuhi petunjuk agama.
Mengenai naluri manusia seperti tersebut pada ayat 14 surat Ali Imran:
z`Îiƒã—
Ĩ$¨Z=Ï9
=ãm
ÏNºuqyg¤±9$#
šÆÏB
Ïä!$|¡ÏiY9$#
tûüÏZt6ø9$#ur
ÎŽÏÜ»oYs)ø9$#ur
ÍotsÜZs)ßJø9$#
šÆÏB
É=yd©%!$#
ÏpžÒÏÿø9$#ur
È@ø‹y‚ø9$#ur
ÏptB§q|¡ßJø9$#
ÉO»yè÷RF{$#ur
Ï^öysø9$#ur
3 šÏ9ºsŒ
፯tFtB
Ío4qu‹ysø9$#
$u‹÷R‘‰9$#
( ª!$#ur
¼çny‰YÏã
ÚÆó¡ãm
É>$t«yJø9$#
ÇÊÍÈ
Artinya
: Dijadikan indah pada
(pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS.
Ali-Imran: 14)[2]
Melihat
dua tujuan di atas, dan memperhatikan uraian Imam Al- Ghazali dalam Ihyanya
tentang faedah melangsungkan perkawinan, maka tujuan perkawinan itu dapat
dikembangkan menjadi lima yaitu:
1) Mendapatkan
dan melangsungkan keturunan;
2) Memenuhi
hajat manusia untuk menyalurkan syahwatnya dan menumpahkan kasih sayangnya.
3) Memenuhi
panggilan agama, memelihara diri dari kejahatan dan kerusakan.
4) Menumbuhkan kesungguhan untuk bertanggung
jawab menerima hak serta kewajiban, juga bersungguh-sungguh untuk memperoleh
harta kekayaan yang halal;
5) Membangun
rumah tangga untuk membentuk masyarakat yang tentram atas dasar cinta dna kasih
sayang.
0 Response to "Tujuan Utama Perkawinan"
Posting Komentar