Makalah Hadits Maudhu'



Kata Pengantar Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah serta Inayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini yang membahas tentang Jarimah dan Macam – Macamnya dan dapat diselesaikan dengan tepat tanpa mengalami hambatan yang berarti. Semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi kami selaku penulis dan bagi para pembaca semuanya.
            Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu demi penyempurnaan tulisan ini, kami mengharapkan masukan dan saran yang bersifat membangun.
            Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkompeten. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam makalah ini peyeusun akan membahas dan menguraikan sebagaimana dalam rumusan masalah. Baikalah untuk lebih jelasnya akan dibahas berikut ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian dan sejarah munculnya hadist Maudhu'
2.      Menjelaskan derajat hadits Maudhu' dan hukum meriwayatkannya
3.      Apa ancaman bagi yang membuat hadits Maudhu'?
4.      Apa sebenarnya motivasi-motivasi yang Mendorong Melakukan Pemalasuan Hadits
C.    Rumusan Tujuan
1.      Menjelaskan tentang pengertian dan sejarah munculnya hadist Maudhu'
2.      Menjelaskan derajat hadits Maudhu' dan hukum meriwayatkannya
3.      Menjelaskan ancaman apa bagi yang membuat hadits Maudhu'
5.      Menjelaskan motivasi-motivasi yang mendorong melakukan pemalasuan hadits

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hadits Maudhu'
Merupakan isim maf'ul (objek) dari kata wadha'a Asy-Syaia, yang berarti menurunkannya. Dinamakan seperti itu, karena memang menurunkan derajatnya.[1] Sedangkan menurut istilah Adalah kedustaan yang dibuat dan direka-reka yang disandarkan atas nama Rasulullah n ia termasuk periwayatan yang paling jelek.[2]
B.     Awal Munculnya Hadits Maudhu'
Perpecahan kaum Muslimin menjadi beberapa kelompok setelah fitnah( masa setelah terbunuhnya Utsman bin Affan), menjadikan setiap kelompok mencari dukungan dari Al Qur'an dan As Sunah. Sebagian kelompok mentakwilkan Al Qur'an bukan pada makna sebenarnnya. Dan membawa As Sunah bukan pada maksudnya. Bila mereka mentakwilkan hadits mereka menisbatkan kepada Nabi. Apalagi tentang keutamaan para Imam mereka. Dan kelompok yang pertama melakukan hal itu adalah Syi'ah.
Hal ini tidak pernah terjadi paada masa Rasulullah n dan tidak pernah dilakukan seorang shahabatpun. Apabila diantara mereka berselesih mereka berijtihad, dengan mengedepankan mencari kebenaran.
C.    Derajat Hadits Maudhu' dan Hukum Meriwayatkannya
Hadits maudhu' merupakan hadits yang paling rendah dan paling buruk. Sehingga para ulama' sepakat, haramnya meriwayatkan hadits maudhu' dari orang yang mengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun, kecuali disertai dengan penjelasan akan kemaudhu'anya. Nabi bersabda: "Barangsiapa yang menceritakan hadits dari sedang dia mengetahui bahwa itu dusta, maka dia termasuk para pendusta." (HR. Muslim).
D.    Motivasi-motivasi yang Mendorong Melakukan Pemalasuan Hadits
Banyak niatan seseorang memalsukan hadits baik timbul dari motif politik, kebodohan, kezindikan atau hoby semata. Berikut adalah motivasi-motivasi mereka:
1.      Membela suatu madzhab, termasuk madzhab yang terpecah menjadi aliran politik setelah munculnya fitnah(masa setelah terbunuhnya Utsman bin Affan) dan maraknya aliran-aliran politik seperti Khawarij dan Syi'ah. Masing-masing aliran membuat hadits-hadits palsu untuk memperkuat golongannya. Ini merupakan asal dari kedustaan atas nama Rasulullah.
2.      Imam Malik ditanya tentang Rafidhah, berkata:"Janganlah engkau bicara dengan mereka, jangan meriwayatkan (hadits) dari mereka sesungguhnya mereka berdusta."
3.      Dalam rangka Taqarrub kepada Allah, dengan meletakkan hadits-hadits Targhib (yang mendorong) manusia untuk berbuat kebaikan, atau hadits yang berisi ancaman terhadap perbuatan munkar. Mereka yang membuat hadits-hadits maudhu' ini biasanya menisbatkannya kepada golongan ahli zuhud dan orang-orang shalih. Mereka ini termasuk kelompok pembuat hadits maudhu' yang paling buruk, karena manusia menerima hadits-hadits maudhu' mereka disebabkan kepercayaan terhadap mereka.
Diantara mereka adalah Maisarah bin Abdi Rabbihi. Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari kitabnya Ad Dhu'afa', dari Ibnu Mahdi, dia bertanya kepada Maisarah bin Abdi Rabbihi:"Dari mana engkau mendatangkan hadits-hadits seperti, "Barangsiapa membaca ini maka ia akan memperoleh itu? Ia menjawab:"Aku sengaja membuatnya untuk memberi dorongan kepada manusia."[3]
4.      Mendekatkan diri kepada penguasa demi menuruti hawa nafsu. Sebagian orang yang imannya lemah berupaya mendekati sebagian penguasa dengan membuat hadits yang menisbatkan kepada penguasa agar mendapat perhatian.
5.      Ancaman Bagi yang Membuat Hadits Maudhu'.
Bagaimana ancaman terhadap seseorang yang dengan sengaja membuat hadis mauhu’. Orang yang berdusta atas nama Rasulullah ancamannya sangat keras. Sebagaimana Nabi bersabda:
النار.من فليتبوّأ متعمّدا عليّ كذب من
Artinya: "Barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaknya ia bersiasiap menempati tempatnya dineraka."
Hadits ini diriwayatkan secara mutawatir, yaitu diriwayatkan 70 orang shahabat. Dalam riwayat Al Bukhari tidak terdapat ( متعمدا ) atau dengan sengaja. Namun dalam riwayat Ibnu Hibban terdapat kata ( متعمدا ) ini. Adapun ( فليتبوّأ ) adalah perintah yang juga berarti kabar (berita), ancaman, penghinaan atau do'a atas pelakunya. Yaitu semoga Allah menyiapkan untuknya (nereka).[4]
Syaikh Muhammad Abu Al Juwaini, berpendapat bahwa kafir bagi orang yang
 memalsu hadits Rasulullah dengan sengaja dan mengetahui (hukum berkenan) dengan yang ia ada-adakan.[5]
DAFTAR ISI
·         IlmuIslam.net,


[1] Taisir Mushthalah Al Hadits, DR. Mahmud Ath Thahhan, 89.
[2] Al Baa'its Al Hatsits, Syarh Ihtishaar 'Ulum Al Hadits Li Al Hafidz Ibnu Katsir, Ahmad
Muhammad Syakir, hal 85.
[3] Tadrib Ar Rawi, Juz I/283.
[4] Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, I/268.
[5] Al Baa'its Al Hatsits, Syarh Ihtishaar Ulum Al Hadits li Al Hafidz Ibnu Katsir, Ahmad Muhammad Syakir, hal 84.

Related Posts :

0 Response to "Makalah Hadits Maudhu' "

Posting Komentar