Makalah Khilafah Islam


1)      Khilafah menurut Islam
Pembahasan materi khilafah berikut meliputi pengertian khilafah; dimensi utana khilafah lslanm sumber hukum khilafah dalam Islam negara Islam dalam lintasan sejarah; sifat negara Islam; tujuan negara Islam; karakteristik figur khalifah Islam; pengangkatan dan baiat kepala negara; kewajiban khalifah terhadap rakyat; kewajiban rakyat menaati kepala negara.
Kata khilafah sinonim dengan kata imamah. Kata imamah (imam) berarti orang yang mengurus pemerintahan. Kata tersebut merupakan kata kunci yang perlu dipahami dalam setiap kajian ketatanegaraan Islam. Menurut Ibnu Khaldun, khilafah adalah orang yang memerintah rakyat sesuai dengan hukum syara' demi kebaikan akhirat mereka, juga kebaikan dunia yang kembali pada kepentingan akhirat. Dengan demikian, khilafah pada hakikatnya menggantikan pembuat syara' (sahib as- syara') dalam menjaga agama dan politik dunia. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa khilafah berdiri pada posisi Rasulullah saw. yang sepanjang hidupnla bertindak mengurusi persoalan agama.Yung diturunkan kepadanya dari Allah Yang Mahakuasa dan menguasakan kepadanya atas pelaksanaan
dan pemeliharaannya. sqbagaimana halnya pelimpahan-Nya agar menyampaikannya dan mendakwahkannya kepada manusia.
Dalam pandangan tradisi Syi'ah, khilafah (sinonim dari kata imamah) adalah kepemimpinan umum dalam urusan agama dan dunia menggantikan Nabi Muhammad saw. Senada dengan pendapat ini adalah penjelasan dari al-Baidawy, imamah adalah ungkapan tentang penggantian seseorang atau Rasul dalam menjalankan qanun syara' dan menjaga wilayah agama dari sisi wajibnya yang diikuti oleh seluruh umat. Berangkat dari berbagai pengeman khilafah tersebut, kepemimpinan khilafah berbeda dengan sistem pemerintah kerajaan (mulk). Pemerintahan kerajaan memerintah rakyat sesuai kemauan raja. Sementara, khilafah memerintah rakyat sesuai dengan pandangan syara'.
Dalam keterangan ar-Raziq, syara' adalah jalan terang dan lurus yang harus dilalui oleh seorang muslim. Syara' telah menjelaskan segala prinsip hidup serta tujuannya, menegakkan perintah-perintahnya, melapangkan jalan, menerangi lorong-lorongnya, membangun tempat singgah bagi para pejalan, menyatukan langkah semua orang, tidak ada orang lain yang menyimpang pang, dan tidak ada khalifah yang boleh mengabaikannya. Jalan yang dimaksud adalah agama
Islam yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. sebagai satu-satunya jalanyang ditetapkan oleh kitab Allah, sunah Rasul, dan ijma'kaum muslimin. Berkaitan dengan pengertian khilafah di atas, Ibnu Khaldun menegaskan bahwa khilafah yang murni hanya terjadi pada masa awal Abu Bakar as-Siddiq hingga akhir masa Ali bin Abi Talib. Dalam tulisan Abdur-Rahman Ibrahim Dai yang berjudul Sunnisnt, dijelaskan bahwa kelompok empat inilah yang kemudian disebut dengan Khulafa ar-Rasyidin, yaitu Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Talib. Setelah itu, khilafah berganti ke sistem kerajaan.
Abu Hasan Al-Mawardi dalam kitab al-Ahkam as-Sultaniyafu menyebutkan bahwa lembaga kepala negara dan pemerintahm (khilafah) adalah sebagai pengganti fungsi kenprln dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Lebih lanjut, beliau mengemuk atrtahwa hukum pelaksanaan mendirikan khilafah (pemerintahan Islam) hukumnya wajib menurut syara'. Meskipun begitu, kewajiban itu malah perdebatkan oleh sebagian ulama, mengingat terdapat ulama yang beranggapan bahwa penegakan khilafah merupakan kewajiban yang bersifat rasional bukan karena syariat.
Menurut al-Mawardi, jika kepemimpinan (khilafah) wajib ditegakkan, kewajibannya adalah wajib kifayah, seperti halnya berijtihad atau menuntut ilmu pengetahuan. Apabila ada orang yang menjalankannya dari kalangan orang yang paling berkompeten berhak dan tepat, kewajiban itu gugur atas orang lain.
2)      Sumber Hukum Khilafah dalam Islam
Al-Qur'an tidak membicarakan bentuk pemerintahan Islam secara jelas. Artinya, Al- Qur'an tidak mewajibkan untuk adanya suatu negara atau institusi politik Islam. Namun demikian, terdapat ulama yang berpandangan bahwa pemerintahan Islam merupakan ketentuan
nas Al-Qur'an. Sumber hukum yang sering dipakai sebagai dasar perlunyakhilafah dalam Islam adalah Surah an-Nisa 'Ayat 59, hadis Rasulullah saw, dan ijma' para sahabat Nabi saw.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
3)      Karakteristik Figur Khalifah Islam
Seorang pemimpin harus dapat menciptakan masyarakat yang damai dan aman dari gangguan yang membahayakan kestabilan kehidupan bermasarakat. Selain hal tersebut, sosok pemimpin harus seorang yang dapat menjaga amanah, jujur dapat dipercaya, memiliki
kecerdasan dan ilmu yang dalam, serta ahli dalam lobi dan ahli dalam soal-soal agama. Dalamkaitannyadenganpimpinan (khalifah) adalah seorangpilihan (orang terbaik) dalam aspek pengetahuan agamanya, Allah swt. berfirman dalam Surah al-Baqaratr Ayat 143 dan al-Imran Ayat 110.

Artinya: Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang Telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.


Related Posts :

0 Response to "Makalah Khilafah Islam"

Posting Komentar