1. Pengertian Akikah
Aqiqah
dari segi bahasa berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Sedangkan dari segi
istilah adalah binatang yang disembelih pada saat hari ketujuh atau kelipatan
tujuh dari kelahiran bayi disertai mencukur rambut dan memberi nama pada anak
yang baru dilahirkan.
2. Hukum Akikah
Aqiqah
hukumnya sunah bagi orang tua atau orang yang mempunyai kewajiban menanggung
nafkah hidup si anak.
3. Syariat Akikah
Disyariatkan
aqiqah lebih merupakan perwujudan dari rasa syukur akan kehadiran seorang anak.
Sejauh ini dapat ditelusuri, bahwa yang pertama dilaksanakan aqiqah adalah dua
orang saudara kembar, cucu Nabi Muhammad saw. dari perkawinan Fatimah dengan
Ali bin Abi Thalib, yang bernama Hasan dan Husein.
4. Jenis dan Syarat Hewan Akikah
Aqiqah
untuk anak laki-laki dua ekor dan untuk anak perempuan seekor. Adapun binatang
yang dipotong untuk aqiqah, syarat-syaratnya sama seperti binatang yang
dipotong untuk qurban. Kalau pada daging qurban disunatkan menyedekahkan
sebelum dimasak, sedangkan daging
aqiqah sesudah dimasak.
5. Waktu Menyembelih Akikah
Penyembelihan
aqiqah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Jika hari ketujuh telah
berlalu, maka hendaklah menyembelih pada hari keempat belas. Jika hari keempat
belas telah berlalu, maka hendaklah pada hari kedua puluh satu.
0 Response to "Makalah Tentang Aqiqah"
Posting Komentar