Rukun Haji
Rukun haji adalah beberapa
amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji dan tidak bisa diganti dengan bayar denda (dam) bila meninggalkannya,
berarti hajinya batal dan harus mengulangi
dari awal di tahun berikutnya,
yaitu:
a. Ihram, yaitu
berniat memulai mengerjakan
ibadah haji ataupun umrah,
merupakan pekerjaan pertama sebagaimana
takbiratul ihram dalam shalat. Ihram wajib
dimulai sesuai miqatnya, baik
miqat zamani maupun makani, dengan syarat-syarat
tertentu yang akan dijelaskan kemudian.
b. Wuquf di padang Arafah, yaitu hadir mulai tergelincir matahari (waktu
Dzuhur) tanggal 9 Zulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah.
c. Tawaf, rukun ini disebut thawaf ifadah.Yaitu, mengelilingi Ka’bah tujuh
kali putaran, dimulai dan diakhiri di Hajar
Aswad, dilakukan pada hari raya nahr sampai berakhir hari tasyriq.
d. Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah.
e. Tahallul, yaitu mencukur atau menggunting rambut,
sekurang-kurangnya menggunting tiga helai rambut.
f. Tartib, yaitu
mendahulukan yang semestinya dahulu dari rukun- rukun di
atas.
Sunnah Haji
Di samping sunah-sunah yang telah disebutkan dalam materi rukun dan wajib
haji, terdapat
juga perbuatan
yang termasuk
sunah haji. Di antaranya adalah:
a. Membaca Talbiyah
Bacaan talbiyah diucapkan
dengan suara nyaring bagi laki-laki
dan suara
lemah bagi perempuan. Waktu membacanya
adalah sejak ihram sampai
saat lemparan pertama dalam melempar jumroh Aqobah pada hari Idul
Adha. Lafal talbiyah tersebut adalah sebagai berikut:
Artinya: ”Aku
taati panggilanmu ya Allah, aku penuhi, aku panuhi dan tak
ada serikat bagi-Mu
dan aku taat pada-Mu. Sesungguhnya puji-pujian, karunia, dan kerajaan itu adalah milik-Mu, tiada
serikat bagi-Mu.”
Membaca talbiyah disunahkan
ketika naik dan turun kendaraan, ketika mendaki dan menurun, berpapasan dengan rombongan lain, sehabis shalat, dan waktu dini hari.
b. Melaksanakan
thawaf qudum
Thawaf qudum disebut
juga thawaf tahiyyah
(penghormatan) karena thawaf itu merupakan thawaf penghormatan
bagi Ka’bah.
c. Membaca
shalawat dan doa sesudah bacaan talbiyah
0 Response to "Rukun dan Sunah Haji"
Posting Komentar